BOM Desak Polres Ende Segera Panggil Tersangka Kasus Tindak Pidana Galian C Milik PT Yety Darmawan

- 11 Juli 2023, 18:44 WIB
Foto: Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K.
Foto: Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. /

NTT, OKE FLORES.com - Barisan orang muda (Bom) Ende mendesak aparat penegak hukum Polres Ende segera jadwalkan pemanggilan tiga tersangka pada kasus tindak pidana tambang galian C milik PT. Yety Darmawan, yang diduga ilegal.

Ketua Bom Ende, Melkianus Guka,S.Sos. kepada Oke Flores.com  Selasa, 11 Juli 2023 mengatakan, publik Ende sedang menanti perkembangan kasus tersebut.

"Kami minta kapolres Ende segera jadwalkan pemanggilan untuk tiga tersangka itu sehingga publik bisa puas," katanya.

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Penumpang Kapal Wisata di Labuan Bajo, 2 Wisatawan Malaysia Selamat

Ketua Bom Ende berharap, Polres Ende harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku karena perbuatan tersebut telah melawan hukum.

Sesuai informasi yang diperoleh, sambung Melki, bahwa kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. akan di mutasi dalam waktu dekat ini, oleh karena itu Bom Ende berharap kasus tersebut bisa menjadi atensi khusus untuk Kapolres baru nanti.

"Muda - mudahan kapolres yang baru bisa mengikuti jejak kapolres AKBP Andre Librian, S.I.K. yang berani mengungkap berbagai kasus di kabupaten Ende," katanya.

Baca Juga: NGERI! di NTT Selama Tahun 2022, Ratusan Nyawa Melayang Akibat Lakalantas

Sementara itu, kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. yang dikonfirmasi soal pernyataan ketua Bom Ende pada Selasa, 11 Juli 2023 melalu sambungan selulernya mengatakan "Selamat pagi bro, iya bro segera kita jadwalkan pemanggilan ketiga tersangka itu." tulisnya.***( Arnol)

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah