Nama Seorang Jaksa di Kejari Manggarai Terseret Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman

- 25 Juli 2023, 16:59 WIB
Ilustrasi:  Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman
Ilustrasi: Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman /Ilustrasi dari UNSPLASH/Emil Kalibradov/

NTT, OKE FLORES.com- Seorang warga bernama Emiliana Helni alamat Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT,  mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang bernama Paulus Budiman.

Menariknya, Paulus Budiman yang diketahui berdomisili di Mbaumuku Langke Rembong itu, diperkenalkan oleh salah seorang oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Manggarai.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Kejari Manokwari, Aswas Kejati: 'Usulan Hukuman Sudah di Kejagung RI'

"Di bulan April 2023 lalu, Saya dikontak lewat Whatsapp oleh Wisnu oknum jaksa untuk meminjamkan uang sebesar 20 juta untuk temannya yang bernama Paulus Budiman," ungkap Emi dikediamannya yang beralamat, di Bangka Leda, Selasa, 18 Juli 2023.

Korban Emi mejelaskan, oknum kejaksaan tersebut berkali-kali mengirimkan pesan dan panggilan suara lewat WhatsApp.

"Pagi Ma, ini besok Paulus Budiman menemui Mama. Ma dibantu teman saya ya mama," kutip percakapan oknum kejaksaan dengan korban Emi, pada 12 April 2023, sambil korban menunjukkan bukti pesan percakapannya itu kepada awak media.

Ia mengatakan, pada tanggal 13 April 2023, oknum Jaksa tersebut mengirimkan pesan singkat lagi kepada korban. "Selamat pagi ma ini saya telpon teman saya arahan mama yang terbaik untuk teman saya," kata Korban Emi.

Secara bersamaan Paulus Budiman mengirimkan pesan singkat ke korban. "Pagi tanta ibu, neka rabo menggangu jam pisa ngo cumang ite (Jam berapa saya ketemu Ibu)" tulis Paulus dengan korban pada 14 April 2023 via pesan WahtsApp.

Korban Emi mengaku, pada tanggal 15 April 2023 Paulus mengirimkan pesan lagi. "Sore tanta ibu cala manga kabar bo dite (Selamat sore tanta ibu, mungkin ada kabar). Ai kudut ngo cumang ite aku agu pa Wisnu (Saya dan Pa Wisnu mau pergi bertemu Ibu),"

Menurut Emilian Helni, Paulus meminjamkan uang sebesar 20 juta. Dengan dijanjikan akan dibayar kembali setelah pencairan proyek yang berlokasi di Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur.

"Tanggal 16 April 2023, saya kirimkan uang sebesar delapan juta limas ratus. Lalu tanggal 19 April 2023 saya kirim lagi sebesar Sebelas juta lima ratus ribu lewat rekening Paulus Budiman. Total uangnya 20 juta," kata Emi sambil kesal.

Lebih lanjut korban Emi menjelaskan, uang yang dipinjamkan dijanjikan kembali tanggal 16 Juli 2023. Dan kata emi uang yang dipinjamkan itu tanpa dibungakan.

"Uang dipinjamkan sama sekali tidak dibungakan. Asal uang itu dikembalikan tetap waktu," kata Emi.

Korban Emi menjelaskan, hingga jatuh tempo tanggal 16 Juli 2023, korban Emilia Helni menghubungi Paulus Budiman. Namun, Paulus Budiman meminta Korban Emi ke kantor Kejaksaan Manggarai untuk menemui Wisnu, saat itu oknum Jaksa itu beralasan Paulus masih di Kupang.

Kemudian korban pun mengirimkan via Whastaap ke oknum Kejaksaan bernama Wisnu. Menurut Emi, Saat itu oknum kejaksaan tersebut mengatakan "Sabar mama sy telp paul budiman dulu agar segera dia bereskan utangnya." kata Emi.

Baca Juga: KPK Umumkan Enam Perusahaan BUMN Rapor Merah Laporan LHKPN

Lebih Lanjut korban mengatakan,  "Dari pak Paul suruh korban minta ke Wisnu, dari Wisnunya selalu bilang ntar sy kontak paul untuk segera bereskan utang mama" kesal Emi.

Atas dasar korban dibuat pusing oleh Oknum Jaksa Wisnu dan Kontaktor yang bernama Paul ini, akhirnya korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai.

Oknum Jaksa bernama Wisnu saat ditemui media ini membantah jika dirinya terlibat dalam kasus penipuan berkedok peminjaman ini.

Ia berdalil bahwa dirinya hanyalah sebagai perantara untuk mempertemukan antara Korban Emi dan Kontraktor Paul.

"Gini mas,  saat itu pak Budi tanya, bang saya butuh uang, saat itu saya jawab, aduh mohon ma'af pak budi saya ga ada uang. Lalu Budi menanyakan, abang ada kenalan gak, ia kita coba ke ibu Emi. Hanya sebatas itu saja mas" jelas oknum Jaksa bernama Wisnu.

"Makanya kalau minta pertanggungjawaban, yang pinjam siapa mas, ya mas Budi." jelas Wisnu.

Saat ditanya terkait laporan ke polisi dirinya mengaku akan kooperatif dan akan menyampaikan apa adanya ke pihak kepolisian.

Lebih jauh Wisnu juga menjelaskan akan melapor kontraktor bernama Budi jika namanya terseret dalam kasus penipuan ini.

Sementara kontraktor bernama Paul saat dihubungi media mengatakan dirinya masih di Kupang dan akan menjelaskan persoalan ini ke media jika sudah tiba di Manggarai.

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah