Dugaan Pemerasan Kejari Manokwari, Aswas Kejati: 'Usulan Hukuman Sudah di Kejagung RI'

- 25 Juli 2023, 15:56 WIB
Foto: Dugaan Pemerasan Kejari Manokwari, Aswas Kejati: 'Usulan Hukuman Sudah di Kejagung RI'
Foto: Dugaan Pemerasan Kejari Manokwari, Aswas Kejati: 'Usulan Hukuman Sudah di Kejagung RI' /

 

OKE FLORES.com - Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, telah mengirim usulan penindakan dua individu jaksa dan satu staf administrasi ke Kejaksaan Agung. Tindakan ini diambil setelah video pengakuan seorang penduduk menjadi terkenal dan menunjukkan bahwa dia diperas untuk memberikan sejumlah uang.

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Papua Barat, Imam M.S Sidabutar mengungkapkan, pemeriksaan kasus sudah mereka jalankan.

"Tiga orang sudah dimintai keterangan dalam bentuk BAP. Hukuman yang kami  rekomendasikan sudah disetujui Kajati dan telah kita usulkan ke Kejaksaan Agung," ungkapnya, dilansir dari rri.co.id, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palangkaraya Mendorong Pengembangan Pariwisata Pertanian

Meskipun begitu, saran hukuman terhadap ketiganya beragam. Karena, temuan pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak semua terlibat secara langsung dalam dugaan tersebut.

"Ada juga yang tidak menerima tapi ada pada saat itu, tapi emosi mendengar kata kata dan kemudian melemparkan botol minumam mineral. Namun, bagi profesi Jaksa, tindakan itu melanggar etika (bentuk arogansi)," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah