LMND Eks Ende Akan Gelar Aksi di Polres Ende Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Galian C PT Yety Darmawan

- 4 Agustus 2023, 15:54 WIB
LMND Eks. Ende Akan Gelar Aksi di Polres Ende Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Galian C PT. Yety Darmawan
LMND Eks. Ende Akan Gelar Aksi di Polres Ende Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Galian C PT. Yety Darmawan /

NTT, OKE FLORES.com - Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND), Eks. Kota Ende mempertanyakan konsistensi kepala kepolisian resort (Kapolres) Ende dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana galian C milik PT.Yety Darmawan Ende.

Pada masa mantan kapolres Ende AKBP Andre Librian,S.I.K. telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni YD, AD dan S. Ketiganya merupakan pihak komisaris, Direktur PT. Yety Darmawan dan Direksi PT.

Namun, hingga saat ini penanganan kasus tersebut belum ada titik terang bagi publik kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua LMND Ende yang baru saja terpilih pada beberapa hari lalu Aksin Zaidin Wua (Akas) kepada media ini Jumat,04 Agustus 2023 mengatakan, kasus tersebut akan menjadi atensi khusu LMND Eks. Kota Ende.

"Saat ini kami sedang berdiskusi soal kasus tersebut. Sebagai ketua saya pastikan LMND Eks.Kota Ende akan mendukung Polres Ende dengan aksi demonstrasi," katanya.

Ketua LMND Eks.Kota Ende, Kapolres Ende segera menahan tiga tersangka itu karena perbuatan tersebut telah membuktikan melawan hukum.

"Kita minta kapolres Ende segera menahan ketiga tersangka tersebut. Dalam waktu dekat ini LMND Eks.Ende berkomitmen akan mendukung APH Polres Ende dengan melakukan demonstrasi," tukasnya.

Selain itu, sambung, Akas LMND Eks.Kota Ende juga akan mendukung kapolres Ende dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana KONI sebesar 2,1 Miliar. (Arnold Dewa)

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x