Pertumbuhan Pajak di Provinsi NTT 2023 Mencapai 37,99 Persen

- 3 Agustus 2023, 12:00 WIB
Foto: Pertumbuhan Pajak di Provinsi NTT 2023 Mencapai 37,99 Persen
Foto: Pertumbuhan Pajak di Provinsi NTT 2023 Mencapai 37,99 Persen /

 

OKE FLORES.com - Kantor Regional Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur mencatatkan, kinerja penerimaan pajak di Provinsi NTT hingga Juni 2023 mencapai 37,99 persen dari target penerimaan sebesar Rp2.931, 14. Pertumbuhan pajak di Provinsi NTT hingga Juni 2023 disampaikan Kepala Bagian Data dan Penguasaan Potensi Perpajakan Kanwil Dirjen Pajak Nusa Tenggara, Heru Budhi Kusumo pada akhir Juli 2023.

Berdasarkan Heru Kusumo, kinerja penerimaan pajak periode Januari-Juni 2023 untuk Wilayah Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari enam kantor pelayanan pajak Pratama yaitu, KPP Pratama Ruteng, Ende, Maumere, Waingapu, Kupang, dan Atambua, sebesar Rp2.931,14 miliar, telah dicapai sebesar seribu Rp.1.113,68 miliar atau setara dengan 37,99 persen. Heru menjelaskan, situasi ini mencatat pertumbuhan positif sebesar 1,25 persen.

Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai Juni 2023 untuk Wilayah kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mencapai 37 koma 99 persen dengan tumbuh positif satu koma 25 persen. Kalau dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan di dua provinsi tetangga, memang provinsi Nusa Tenggara Timur baik pencapaian maupun pertumbuhannya dibawah dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Barat yang sebesar 41 koma 85 persen dengan pertumbuhan positif 9 koma 02 persen,” kata Heru Budhi, dilansir dari rri.co.id, 03 Agustus 2023.

Baca Juga: Gandeng BNN Kota Kediri, Satgas TMMD 117 Kodim 0809/Kediri Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba

“Sementara Provinsi Bali yang memang pada Tahun 2023 ini sangat baik yaitu sudah mencapai 60 koma 42 persen dengan pertumbuhan 28 koma 84 persen,” jelasnya lebih lanjut.

Heru Budhi Kusumo juga mengatakan, penerimaan Pajak di Provinsi NTT bulan Januari-Mei 2023 meningkat positif angka dua digit didukung oleh tingginya pertumbuhan dasar pada bulan januari dan baiknya kegiatan ekonomi pada Triwulan I 2023. Kinerja Penerimaan pada bulan juni mengalami kontraksi yang cukup dalam di angka -40,73%, karena kebijakan PPS Tahun 2022 yang tidak berulang. Secara Kumulatif penerimaan pajak Januari-Juni 2023 masih meningkat positif 1,25%.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x