“Penerimaan pajak di Provinsi NTT bulan Januari-Mei 2023 tumbuh positif double digit didukung oleh tingginya baseline pertumbuhan pada bulan januari dan baiknya kegiatan ekonomi pada Triwulan I 2023,” jelas Heru Budhi.
Baca Juga: Kapolres Kombes Papua Melaporkan, Brimob Korban Kontak Tembak Dalam Kondisi Stabil
Kepala Bidang Data dan Penguasaan Potensi Perpajakan Kanwil Dirjen Pajak Nusa Tenggara, Heru Budhi Kusumo juga menyampaikan, penerimaan pajak di NTT yang tumbuh positif pada Januari-Juni 2023 sebesar 1,25%, didukung oleh peningkatan aktivitas masyarakat dan implementasi Undang-Undang HPP. Ia membandingkan dengan pertumbuhan pada Tahun 2022, pertumbuhan pajak saat itu didukung oleh setoran dari kebijakan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS, yang berakhir pada Juni 2022.***