NTT, OKE FLORES.com- Ratusan Masyarakat Adat dari Sepuluh Gendang (Rumah) Adat di Poco Leok melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Kantor Bupati Manggarai pada Rabu 9 Agustus 2023.
Kehadiran ratusan masa aksi yang serba mengenakan pakaian adat itu untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan penetapan Geothermal di wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT.
Kordinator aksi Ergenius Tesen melalui pesan rilis kepada media ini, Rabu 9 Agustus 2023 menyatakan, Hari ini masyarakat Indonesia di Pulau Flores sedang mendapatkan ancaman perampasan tanah dengan dalih pembangunan energi listrik. Melalui Kepmen ESDM No. 2268K/30/MEM/2017, kementerian ESDM menetapkan pulau Flores sebagai pulau geothermal.
Menurut Kordinator aksi itu, Keputusan ini sejatinya adalah upaya negara bersama dengan para pengusaha asing untuk menguasai tanah dan kekayaan alam masyarakat di Pulau Flores.
Untuk memuluskan setahap demi setahap rencana tersebut, jelas Ergenius, pada tahun 2018 PLN menandatangani pinjaman untuk pendanaan pengembangan PLTP Ulumbu unit 5 dan 6 dan PLTP Mataloko unit 2-3 sebesar 150 Juta Euro atau setara dengan Rp 2,6 Triliun yang berasal dari bank asal Jerman, KfW (Kreditanstalt für Wiederaufbau) Development Bank, dengan bentuk pinjaman langsung tanpa jaminan pemerintah.