Warga Pertanyakan Laporannya Mangkrak di Polres Manggarai Barat

- 1 September 2023, 13:09 WIB
Suwandi Pertanyakan Laporannya Mangkrak di Polres Manggarai Barat
Suwandi Pertanyakan Laporannya Mangkrak di Polres Manggarai Barat /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.com - Suwandi Ibrahim, warga Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, meminta keadilan terkait laporannya yang selama ini mangkrak hampir setahun di Polres Mabar.

Laporan tersebut telah dilayangkan sejak 13 September 2022 dengan nomor: LP/B/240/X/2022/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur, terkait kasus pemalsuan tandatangan surat dokumen tanah.

"Hampir setahun laporan ini mengendap di Polres Manggarai Barat, NTT," geram Mikael Mansen selaku penerima kuasa Suwandi Ibrahim, pada Jumat, 01 September 2023.

Baca Juga: Polresta Mataram Musnahkan 1.920 Botol Miras Tradisional dan Miras Tanpa Izin

Dalam laporan tersebut, Suwandi Ibrahim melapor YBS yang diduga melakukan penipuan tanda tangan atas nama Ibrahim Hanta Ayahanda dari Suwandi Ibrahim yang telah meninggal dunia.

Mikael geram lantaran proses tanda tangan surat kesepakatan itu tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Padahal Ibrahim hanta telah meninggal dunia.

"Inikan aneh dan janggal. Bagaimana mungkin orang yang meninggal dunia bisa tanda tangan?" ungkap Mikael.

Berangkat dari itu, Suwardi Ibrahim membuat laporan Polisi terkait pemalsuan tanda tangan dan penipuan ke Polres Mabar. Namun sampai saat ini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak Polres Mabar.

Ia berharap Polisi harus tegakkan hukum seadil-adilnya. Ia juga mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mau melakukan aksi demontrasi untuk protes tetapi selalu dihalangi oleh pihak kepolisian.

"Kami beranggapan Polres Manggarai Barat tidak bekerja dan menduga telah masuk angin juga bersekongkol dengan terlapor," ungkapnya.

Mikael juga tak ingin ada korban lain yang memiliki persoalan serupa dengannya.

"Kebenaran harus ditegakkan di Manggarai Barat dan polisi harus serius menyikapi," pungkasnya.

Sementara, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan pihaknya masih mendalami hasil permintaan dari saki-saksi.

"Kita masih dalami hasil permintaan dari saksi saksi, sementara kita ada susun bahan gelar untuk ekspose di kejaksaan," tulis AKP Wahyu saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan What App, Rabu, 30 Agustus 2023.

AKP Wahyu menambahkan sampai saat ini, pihak Polres Manggarai Barat sudah memeriksa 16 orang saksi.

"Kita sudah periksa 16 orang saksi," tulis AKP Wahyu.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah