Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan, Bangun Sistem yang Kondusif Melalui Gerakan Sosialisasi ke Akar Rumput

- 1 September 2023, 11:50 WIB
Foto: Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan, Bangun Sistem Yang Kondusif Melalui Gerakan Sosialisasi ke Akar Rumput
Foto: Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan, Bangun Sistem Yang Kondusif Melalui Gerakan Sosialisasi ke Akar Rumput /

 

OKE FLORES.com - Sistem pendidikan atau sekolah merupakan salah satu cara untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Pengajaran ini juga dapat berupa pengajaran tentang kesehatan reproduksi atau aktivitas fisik.

“Akan tetapi, sayangnya, belum bisa diterima sepenuhnya, sehingga kita mencari jalan melalui gerakan pemberian sosialisasi hingga ke akar rumput. Sehingga peran Lurah, Kaling, dibutuhkan untuk memahami persoalan atau bagaimana memahami sebuah kasus kekerasan seksual atau perdagangan orang,” kata Tiasri Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan di tengah Dialog NTB Pagi bertopik Pendidikan Untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Jumat 1 September 2023. Dialog ikut mengundang Pujiarohman, M.Psi., Kepala UPT Bimbingan Konseling dan Pembinaan Karir Universitas Mataram, dilansir dari rri.co.id, Jumat 1 September 2023.

Menurut Tias, berada di lanskap itu seperti berada di depan sebuah desa. Hubungan tersebut dapat mencakup definisi kejahatan kekerasan seksual dan kejahatan perdagangan manusia. Oleh karena itu, interaksi sosial tidak hanya mencakup prinsip, tetapi juga penerapan teknologi. Dengan harapan mampu menyikapi masalah anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Harus Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di NTB

“Teknis ini mendesak, karena jumlah kasus kekerasan terhadap Perempuan yang terlapor sekitar 1.000 kasus, di Nusa Tenggara Barat, tahun 2023," kata Tias.

 

Tias mengatakan, dengan menghormati anggaran, sumber daya manusia, dan sumber daya, diharapkan kerja para ketua RT dan RW dapat berjalan dalam memahami persoalan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan. Hipotesis yang dipertanyakan adalah pengelola RT dapat mencegah dan menangani tindakan kekerasan terhadap perempuan di lingkungannya secara tepat waktu, akurat, dan adil.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x