NTT, OKE FLORES.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat menangkap seorang pemuda karena menyimpan narkotika jenis sabu di silikon handphone.
Pemuda yang ditangkap ini berinisial F (23) merupakan warga Goa, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
Terduga pelaku ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT pada Jumat, 01 September 2023 kemarin sekira pukul 18.30 Wita.
Baca Juga: Massa Akan Geruduk Polres Manggarai Barat Tuntut Brantas Mafia Tanah
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan dan memantau lokasi yang disebut dalam informasi itu, kami melihat gerak-gerik dari terduga pelaku," kata Mantan Kapolsek Komodo itu, Sabtu, 02 September 2023, sore.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan atau pakaian pada terduga pelaku, polisi menemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika berupa dua paket sabu yang disimpan dalam silikon handphone di kantong celana terduga pelaku.