Polisi Tangkap Sebelas Orang Pengelola Situs Judi Online Auto88 di Bali

- 11 September 2023, 11:49 WIB
Foto: Polisi Tangkap Sebelas Orang Pengelola Situs Judi Online Auto88 di Bali
Foto: Polisi Tangkap Sebelas Orang Pengelola Situs Judi Online Auto88 di Bali /

OKE FLORES.com - Polisi kembali menangkap sebelas tersangka kejahatan perjudian online, kali ini dari jaringan auto88 yang berbasis di Bali. Meski demikian, Kombes Dany Kustoni, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Polri, mengatakan penangkapan sebelas tersangka mesin judi online Auto88 tidak ada kaitannya dengan kasus sebelumnya.

"Sebelas tersangka adalah R sebagai koordinator dan sisanya operator. Masing-masing berinisial AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR, dan PS," kata Kombes Dany saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 8 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin 11 September 2023.

Kompol Dany mengatakan, kesebelas tersangka judi online tersebut merupakan bagian dari jaringan miliknya sendiri yang mengoperasikan situs judi online auto88. Para tersangka berusia setengah baya dan telah bekerja selama empat bulan.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Pungli E-rapor, 9 Kepsek SD Negeri Diberi hukuman Disiplin Berat

"Pelaku sebelas ini, tidak ada korelasinya dengan yang 31 pelaku sebelumnya," ujar Kombes Dany. Seperti diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penangkapan 31 terduga pelaku judi online di Denpasar, Bali, pada Jumat 18 Agustus 2023.

"Pemeriksaan dari mulai tadi malam dan hari ini kami lakukan penahanan dari sebelas orang ini. Tentunya ada satu orang koordinator dan sepuluh membantu operasional," kata Kombes Deny.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa belasan komputer jinjing, 21 ponsel berbagai merk, dan satu kotak simcard. "Barang bukti ini adalah alat yang digunakan pelaku dalam mengoperasikan judi daring," kata dia.

Kombes Deny mengatakan, Dittipidsiber Bareskrim Polri terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus judi online. "Dengan mengoptimalkan patroli siber yang bekerja 24 jam mengawasi ranah siber," kata dia.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x