“Pemerintah kabupaten/kota harus menahan atau mengurangi sampah yang akan dibawa ke Sarimukti sebanyak 50 persennya,” ucap Setiawan.
“Yang 50 persen (sisa)-nya tersebut adalah harus mulai program pengurangan dari sumber,” imbuhnya.
Selain itu, setiawan mengimbau masyarakat untuk menghindari pembakaran sampah. Itu karena mereka memiliki kemampuan untuk menimbulkan masalah baru, seperti polusi udara. Pemerintah memiliki program pemilahan sampah menuju "zero waste" untuk mengatasi masalah sampah ini. Untuk program ini berhasil, sangat penting bagi semua orang bekerja sama, terutama masyarakat.
Baca Juga: PT. Citra Karya Jabar Tol Menerapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbentuk Kontraflow di Jalur Tol Cisum
“Enggak boleh (membakar sampah). Karena kalau (sampah) dibakar itu menimbulkan masalah baru lagi, yaitu pencemaran udara,” ucap Setiawan.
“Bagi (sampah) yang numpuk saat ini, memang masih bisa ditampung di Sarimukti. Tapi (sampah) yang baru harus dipilah dari sumber penghasil sampah, (seperti) rumah tangga. Kalau tidak begitu, kita tidak akan pernah selesai,” tambahnya.***