Polda NTB: Ada 31 Kasus TPPO yang Terungkap Sepanjang Tahun 2023

- 2 Oktober 2023, 09:04 WIB
Foto: Polda NTB: Ada 31 Kasus TPPO yang Terungkap Sepanjang Tahun 2023
Foto: Polda NTB: Ada 31 Kasus TPPO yang Terungkap Sepanjang Tahun 2023 /

 

OKE FLORES.COM - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) NTB menjadi perhatian semua pihak. Baik pemerintah maupun kepolisian, karena banyak masyarakat NTB yang menjadi korban. Pada tahun 2023, Satgas TPPO Polda NTB akan menangani 31 kasus.

AKBP Ni Made Pujawati, Kepala Divisi IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Ditreskrimum Polda NTB, mengatakan pada dasarnya seluruh kasus yang dilakukan selama ini berjumlah 31 kasus yang terdaftar kerjasama TNI saja pada tahun ini. Dari 31 perkara yang diproses, sebagian dokumen telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Tinggal pihak Polda yang segera menghubungi kejaksaan untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut dan berdasarkan fakta dan bukti kejadian tersebut apakah yang ditemui merupakan tersangka.

“Dari 31 kasus pada tahun ini dengan jumlah korban laki-laki 170 orang, perempuan 40 orang. Seseorang yang dilaporkan sebagai tersangka, 29 laki-laki dan 21 perempuan,” ujar Ni Made Pujawati, dilansir dari rri.co.id, Senin 01 September 2023.

Baca Juga: Meridian Dewanta : Kapolres Mabar Harus Responsif Jemput Bola untuk Pidanakan PT. KNM

Kehadiran Satgas TPPO Polda NTB memudahkan korban untuk melapor ketika menjadi korban. Laporan terparah diterima Satgas Polda NTB pada Senin 25 September 2023, saat korban melaporkan dirinya lumpuh. Banyaknya kasus TPPO di NTB didorong oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor ekonomi.

“Berbicara faktor penarik dan pendorong yang tidak bisa lepas, satu sisi masyarakat selain kebutuhan ekonomi, juga ada faktor kebanggaan karena bisa bekerja di luar negeri,” tuturnya.

Kemudian faktor penarik dari luar negeri, yaitu iming-iming gaji besar. Hal tersebut menjadi faktor yang mencuri perhatian masyarakat NTB, meskipun dari kesiapan dari aspek keterampilan tidak memenuhi. Tetapi iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat nekat dan berani untuk bekerja di luar negeri.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x