NTT, OKE FLORES.COM - Dalam proses pengecoran tiang beton, untuk hasil yang maksimal bahan material seperti pasir, batu split merupakan komponen material yang harus di gunakan dan air harus terbebas dari lumpur supaya daya ikat semen kuat.
Untuk menghasilkan tiang beton yang berkualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) terlebih awal dilakuan uji kuat tekan beton. Menguji tekanan beton adalah suatu tujuan memperoleh nilai kuat tekan dengan prosedur yang benar.
Namun hal ini berbeda dengan pekerjaan kontruksi bangunan gedung Sekolah milik Dinas Pemuda dan Olaraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, yang di duga pengerjaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Sehingga hasil lab uji kuat tekan beton, tidak sesuai dengan pelaksanaan lapangan saat proses pengerjaan berlangsung.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah SYL dan Menemukan Jenis- Jenis Senpi Termasuk S&W dan Walther
Misalnya seperti pengerjaan gedung sekolah di SDK Golo Dopo, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Pada proses pengecoran tiang beton, rekanan kontraktor pelaksana tidak menggunakan batu split atau batu pecah sesui petunjuk teknis, meski tiang beton merupakan struktur yang paling vital dalam pengerjaan kontruksi gedung.
Tak hanya itu, pada pengerjaan gedung SDK Golo Dopo, yang di ketahui di kerjakan oleh CV. Budi Bakti dan telah menghabiskan uang negara senilai Rp 900 juta lebih itu, para rekan kontaktor pelaksana tidak mengunakan kayu yang sesui dengan apa yang di rekomendasikan.
Padahal dalam Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) yang berhasil di peroleh media ini, kayu yang di rekomendasikan hanya dua yaitu kayu Jati Putih dan mahoni. Meski demikian, fakta di lapangan para pekerja mengunakan kayu jenis lain yang tentunya di luar dari petunjuk teknis.