LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Kami mendapat informasi bahwa Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko berencana melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang diduga dilakukan oleh PT. Karya Nusa Mahardika (PT. KNM) di Pinggir Pantai, Jalan Ketentang - Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo - Kabupaten Mabar, Provinsi NTT.
Hal ini diungkapkan Meridian Dewanta, SH. pada Sabtu, 30 September 2023. Meridian sendiri merupakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT yang biasa disebut TPDI-NTT.
Advokat Peradi ini juga mengatakan, menurut Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko bahwa untuk menggelar penyelidikan atas kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang diduga dilakukan oleh PT. KNM itu harus menunggu adanya laporan masyarakat terlebih dahulu.
"Kami berpendapat bahwa Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko seharusnya bisa menghadirkan sikap responsif untuk segera memproses kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang diduga dilakukan oleh PT. KNM, tanpa perlu menunggu bola atau menunggu laporan masyarakat." ungkap meridian melalui pesan tertulisnya.
Kalau mau disebut sebagai anggota Polri yang hebat, profesional dan berintegritas, kata dia, maka Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko harus membuang jauh-jauh sikap menunggu bola atau menunggu laporan masyarakat dalam melaksanakan tugas kerjanya.
Ia mengatakan, slogan Presisi Polri yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan pelayanan Polri secara lebih terintegrasi, transparan, dan cepat, oleh karena itu Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko semestinya segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan / Penyidikan terhadap dugaan pengrusakan Hutan Mangrove oleh PT. KNM.
Editor: Adrianus T. Jaya