Fakta Mengejutkan Diungkap Aliansi LSM se-Kediri Raya saat Berdemo di Kantor Bupati Kediri

- 12 Januari 2024, 12:08 WIB
massa aliansi ormas se-Kediri Raya saat berdemontransi di Kantor Bupati usai menggeruduk Kantor DPMPD  Kabupaten Kediri kemarin siang (Kamis, 11 Januari 2024).
massa aliansi ormas se-Kediri Raya saat berdemontransi di Kantor Bupati usai menggeruduk Kantor DPMPD Kabupaten Kediri kemarin siang (Kamis, 11 Januari 2024). /Foto: OKE FLORES/

OKE FLORES.COM - Sejumlah fakta mengejutkan diungkap massa aliansi ormas se-Kediri Raya saat berdemontransi di Kantor Bupati usai menggeruduk Kantor DPMPD Kabupaten Kediri kemarin siang (Kamis, 11 Januari 2024).

Tiba di depan Kantor Bupati Kediri, massa sempat berorasi selama 30 menit usai perwakilan massa sebanyak 12 orang diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Perwakilan pendemo diterima dan ditemui Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Yuli Murwantoko didampingi tiga orang dari Inspektorat.

Baca Juga: Perempat Final Malaysia Open 2024: Ajang Penuh Tegang di Dunia Bulu Tangkis

Dalam dialog tersebut, massa aliansi secara bergantian menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan agar disampaikan kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Dalam hal ini, Bupati Kediri harus membatalkan hasil ujian perangkat desa yang telah diumumkan serta menuntut dilakukan ujian ulang penyaringan perangkat desa se-Kabupaten Kediri secara profesional dan transparan.

“Memang betul wewenang rekrutmen perangkat desa adalah wewenang pemerintah desa. Pemerintah desa membentuk panitia dan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan verifikasi atau tes kepada calon perangkat desa yang nantinya akan menduduki kekosongan kursi yang ada dalam pemerintahan desa,” ungkap Arif salah satu anggota LSM Bidik-SIB DPD Jatim.

Baca Juga: Operasi Whipple untuk Mengatasi Kanker Pankreas

Menurutnya, pasti ada rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Kediri kepada panitia untuk menunjuk pihak ketiga.

“Karena tidak mungkin membuat MoU sendiri, tidak mungkin setiap desa masing-masing menunjuk pihak ketiga sendiri. Ini pasti ada bantuan dari pemerintah kabupaten, karena induk pemerintah desa adalah pemerintah kabupaten,’ tandas Arif.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah