Pelantikan Anggota KPPS Desa Bangka Ruang ditetapkan berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2022 dan hasil Berita acara rapat pleno PPS Desa Bangka Ruang dengan nomor 10/PP.05.1-BA/531014.2011/2023 tentang calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara pada pemilu tahun 2024.
Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 dilaksanakan untuk memilih anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden dan wakil presiden.
Jumlah pemilih Desa Bangka Ruang yang terdaftar dalam DPT sebanyak 1.181 pemilih. Mereka akan memilih di 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di wilayah desa Bangka Ruang.***