Dugaan ‘Kecurangan’ Tes Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Resmi Diadukan FPUPPD ke Polisi

- 26 Januari 2024, 22:43 WIB
Foto. Ahmad Zulfi Wijaya sang Koordinator FPUPPD sedang membuat Laporan Dumas di Polres Kediri
Foto. Ahmad Zulfi Wijaya sang Koordinator FPUPPD sedang membuat Laporan Dumas di Polres Kediri /

KEDIRI, OKE FLORES.COM – Meski pelantikan perangkat desa di Kabupaten Kediri telah selesai digelar, namun tetap tidak menyurutkan perjuangan anggota Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat desa (FPUP2D) guna mencari keadilan serta memperoleh kebenaran informasi yang diharapkan. Diketahui oleh media ini pada Hari Rabu Tanggal 24 Januari 2024 Koordinator FPUPPD Ahmad Zulfi Wijaya didampingi rekannya Laundry Ardiansyah membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Kediri dan diterima Kanit III SPKT Aipda Muklas, SH.

Laporan Dumas bernomor; LPM /39/I/2024/SPKT berisi 13 poin dugaan kecurangan pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa yang digelar pada Tanggal 27 Desember 2023 di Convention Hall Simpang Lima Gumul. Rupanya isi surat dumas tersebut tidak jauh beda seperti yang disampaikan perwakilan FPUPPD ke pihak Unisma, DPMPD, DPRD dan Bupati Kediri beberapa minggu lalu yang hingga kini belum mendapat tanggapan secara resmi.

Dalam laporan pengaduan masyarakat tersebut, Koordinator FPUPPD menyebut bahwa pihak penyelenggara dan pelaksana ujian penyariangan perangkat desa telah dihubungi namun atau meminta konfirmasi namun semua NIHIL, atau tidak ada Keputusan atas kejanggalan dan kecurangan seperti yang telah diadukan. Dengan pengaduan ini eks peserta ujian perangkat desa berharap ada tindaklanjut masalah kejanggalan dan kecurangan yang dialami peserta ujian.

Baca Juga: MANTAP INI, Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2024 yang Siap Diisi oleh Pelamar

Dalam laporan dumas tersebut juga dilampirkan beberapa bukti kejanggalan serta mengharapkan pihak Polres Kediri segera menindaklanjuti laporan mereka.

Foto. Laundry Ardiansyah (kanan) didampingi rekannya anggota FPUPPD lainnya, Viona Ardira (tengah) dan Debby D. Bagus (kiri) saat di halaman Polda Jatim
Foto. Laundry Ardiansyah (kanan) didampingi rekannya anggota FPUPPD lainnya, Viona Ardira (tengah) dan Debby D. Bagus (kiri) saat di halaman Polda Jatim

Menurut Laundry Ardiansyah (anggota FPUPPD) bahwa selain membuat
laporan dumas ke Polres Kediri, pihaknya juga mengirim surat yang sama berikut lampiran dugaan kecurangan pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa ke Polda Jatim, Mabes Polri dan Komnas HAM RI. Bahkan bukan hanya itu pihak FPUPPD juga mendatangi Ombudsman Perwakilan Jatim dan membuat laporan yang sama.

“Kami tetap akan memperjuangkan ini sampai kapanpun dan dugaan kecurangan semacam ini harus disikapi bukan didiamkan,” ucapnya. Laundry menegaskan, bukan mustahil perjuangan ini akan kami suarakan di Jakarta agar rakyat Indonesia tahu apa yang sedang terjadi di Kabupaten Kediri.

"Ini soal mencari kebenaran dan keadilan jadi kita tetap konsisten berjuang," tegas pria yang pernah bekerja di Korea Selatan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x