OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan alokasi Dana Desa bagi 3.137 desa di Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 146 Tahun 2023.
Dalam tahun anggaran 2024, alokasi Dana Desa mencapai Rp. 2,77 triliun, naik sebesar 3,25% dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 2,68 triliun.
Baca Juga: Makna Ucapan Gong Xi Fat Cai: Harapan dan Doa di Balik Ucapan, Agar Selamat Kaya dan Makmur
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Ikut Berkampanye dalam Pilpres 2024
Baca Juga: Lagi Viral! 'Drama China' di Labuan Bajo Ditonton para Turis Asing dan Lokal
Baca Juga: Ini Jumlah Pagu Dana Desa di Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2024, Cek Juga untuk Daerahmu!
Alokasi untuk Desa Baru di NTT
Sebanyak 111 desa baru tersebar di tiga kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Sikka (34 desa), Ngada (55 desa), dan Timor Tengah Utara (TTU) (22 desa).
Alokasi dana untuk pemekaran desa baru ini mencapai Rp21,43 miliar untuk TTU, Rp28,67 miliar untuk Sikka, dan Rp41,53 miliar untuk Ngada.