Diduga Hendak Edarkan Pil Dobel, Pemuda Santren Dibekuk di SLG

- 22 April 2024, 13:22 WIB
Foto. Pria berinisial RAB (21) warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kediri
Foto. Pria berinisial RAB (21) warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kediri /

OKE FLORES.COM - RAB (21), seorang warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, diamankan Satresnarkoba Polres Kediri karena dugaan pengedaran narkoba jenis pil dobel L.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan, terduga pelaku diamankan di area Kawasan Simpang Lima Gumul, Kecamatan Ngasem.

"Diduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L," tutur Iptu Anang, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: Wujudkan Rumah Impian dengan Desain yang Menawan: Tips Desain Rumah Minimalis Tipe 45 Tahun 2024

Adapun penangkapan RAB berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Foto. Barang bukti yang berhasil diamankan
Foto. Barang bukti yang berhasil diamankan

"Saat digeledah ditemukan barang bukti pil dobel L dan kemudian dikembangkan dirumah mertuanya di Desa Semanding Kecamatan Pagu ditemukan ratusan pil dobel L dengan total 995 disimpan dosbuk ponsel dan 1 ponsel," jelasnya.

Baca Juga: PAN Mengukuhkan Koalisi dan Mencari Calon Gubernur untuk Pilgub NTT

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa RAB diduga sebagai pengedar narkoba. Saat ini pihak penyidik Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RAB untuk didalami.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x