OKE FLORES.COM - Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, Selasa (23/4/2024) pagi.
Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan Pembangunan fasilitas sarana dan prasarana Pramuka di Bumi Perkemahan Mbuhung, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2021 dan 2022
"Penggeledahan bertujuan untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan barang bukti," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya dalam keterangan pers Selasa (23/4) sore.
Baca Juga: Pengedar Sabu-Sabu Asal Papar Dibekuk Polisi
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print- 02/N.3.24/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nomor: Print-02/N.3.24/fd.1/02/2024 tanggal 15 Februari 2024 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 9/Pen/Pid.B-GLD/2024/PN LBJ tanggal 17 April 2024.
Dijelaskan Wisnu, dengan bukti itu membuat perkara menjadi terang dan berguna menemukan tersangka dan mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.
Baca Juga: Tips Ampuh untuk Mempertahankan Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wajah
Diketahui, dana proyek pembangunan konstruksi di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung menelan anggaran senilai 805 juta.
Selain berkas yang disita, sejumlah 13 orang yang turut terduga terlibat di proyek tersebut turut dimintai keterangan oleh tim penyidik.***