OKE FLORES.COM - RS (31) diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Papar Kabupaten Kediri diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan, terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.
"Ya benar, masih dimintai keterangan," tutur Iptu Anang Isandy elasa (23/4/2024).
Baca Juga: Tips Ampuh untuk Mempertahankan Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wajah
Disampaikan Iptu Anang, penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan.
"Diamankan dirumahnya," ucap Iptu Anang.
Lebih lanjut diungkapkan, saat dilakukan penggeledahan dirumah RS ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 2 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram.
Baca Juga: Siap Maju di Pilgub NTT 2024, Ternyata Johny Asadoma Tajir Melintir, Segini Kekayaannya!