VIRAL! Turis Digetok Harga di Tempat Wisata: Labuan Bajo-Telaga Sarangan

- 8 Juni 2024, 09:45 WIB
/

Meningkatkan pengawasan terhadap praktik penetapan harga oleh pedagang dan penyedia layanan di area wisata.

Pemerintah daerah dapat memberikan sanksi kepada mereka yang terbukti melakukan overpricing.

  • Edukasi dan Kesadaran:

    Mengedukasi pedagang dan penyedia layanan tentang pentingnya menjaga kepercayaan wisatawan dan dampak negatif dari overpricing.

    Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelayanan yang baik untuk mempertahankan wisatawan.

  • Promosi Pariwisata yang Adil:

    Mempromosikan destinasi wisata dengan menekankan keindahan dan pengalaman yang ditawarkan, sambil memastikan bahwa harga yang dikenakan tetap wajar dan terjangkau.

  • Dengan langkah-langkah ini, diharapkan destinasi wisata seperti Labuan Bajo dan Telaga Sarangan dapat mempertahankan daya tariknya, memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi wisatawan, dan pada akhirnya, mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia.***

    Halaman:

    Editor: Adrianus T. Jaya


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah