PKH 2023 Sudah Cair, Begini Cara Mengecek PKH 2023 Sudah Diterima atau Belum, Kunjungi Laman Berikut

14 Maret 2023, 13:50 WIB
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia /

 

Okeflores.com- Situs web cekbansos.kemensos.go.id akan memungkinkan Anda untuk memeriksa apakah Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023 sudah diterima atau belum.

Untuk mengecek apakah PKH 2023 sudah diterima atau belum, silakan kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id Anda akan dapat mengetahui apakah Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023 sudah diterima atau belum.

Anda bisa mencari informasi pribadi, termasuk status Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023, melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan nomor KTP Anda dan Anda akan melihat status Anda.

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi layanan kesehatan kepada rumah tangga miskin.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Telah Dibuka, Beginilah Cara Mudah Daftar Agak Cepat Diterima

Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2023, Anda harus sudah menjadi penduduk tetap di provinsi tersebut untuk jangka waktu setidaknya satu tahun sebelum mengajukan permohonan.

Anda juga harus memenuhi persyaratan pendapatan dan kelayakan finansial tertentu.

Berikut ini syarat penerima bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023:

- WNI

- Memiliki KTP

- Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu secara ekonomi (miskin/rentan miskin)

- Bukan merupakan anggota Polri, prajurit TNI atau ASN institusi negara

- Terdampak PHK atau kebangkrutan akibat pandemi dan tidak memiliki penghasilan

- Telah terdata di DTKS Kemensos dan mengusulkan salah satu kategori bansos

Untuk diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 ini akan dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun.

Terdapat beberapa kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023.

Baca Juga: Kemendikbud Cairkan 536 Juta Rupiah untuk Bantuan PIP, Yuk Cek Nama Kita di laman pip.kemdikbud.go.id

Kategori BLT dari bansos PKH 2023 diantaranya, BLT ibu hamil, BLT balita, BLT pelajar (SD,SMP dan SMA) dan BLT lansia serta BLT disabilitas.

Selain itu, setiap kategori akan mendapatkan bantuan berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga 750.000.

Cara cek penerima bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023:

Baca Juga: Bingung Cara Cairkan Bantuan PIP Kemendikbud 2023? Kunjungi Situs pip.kemdikbud.go.id dan Gunakan Cara Ini

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat web browser HP.

2. Gunakan KTP untuk membantu mengisi data.

3. Masukkan alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.

4. Isi nama lengkap sesuai data KTP.

5. Lengkapi kode huruf sesuai dengan gambar petunjuk.

6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.

Demikian indformasi tentang syrat dan cara mengecek penerima PKH pada tahun 2023.***

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler