Berikut Kategori Penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 yang Cair Hingga Rp 3 juta

15 Maret 2023, 09:48 WIB
Simak 7 kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2023 yang cair hingga Rp3 juta di sini. /ANTARA/Asep Fathulrahman/ /

Okeflores.com- Artikel ini akan mengulas kategori penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 yang cair hingga Rp3 juta.

PKH kembali disalurkan pemerintah di tahun 2023 ini kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan ini.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH ini, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: CEK DISINI! Penerima BLT Ibu Hamil, Balita, hingga Anak Sekolah dan Info Pencairan PKH Akhir Januari 2023

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Bakal Cair Lagi Februari, Uang Tunai Rp750.000 Bisa Didapatkan usai Login di Sini

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Perlu diketahui, masyarakat wajib terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu apabila ingin mendapatkan PKH maupun bansos regular lainnya dari pemerintah.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan bansos lainnya.


Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan masyarakat secara online di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat bisa langsung melakukan pencairan PKH di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.

Penyaluran PKH ini berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Di bulan Januari ini, penyaluran tengah berlangsung untuk tahap 1 yang diperkirakan berakhir bulan Maret.

Setiap masyarakat dapat mendaftarkan maksimal empat anggota keluarganya sebagai penerima PKH.

Sebelum melakukan pencairan PKH, masyarakat perlu melakukan cek nama penerima terlebih dahulu lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan cek nama penerima PKH, masyarakat dapat mengetahui apakah telah berstatus sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap sesuai dengan data yang terdapat di KTP masyarakat.

- Lakukan verifikasi dengan mengetik ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kolom yang tersedia.

- Jika seluruh data dirasa telah sesuai, kirimkan data dengan klik ‘CARI DATA’.

Tunggu beberapa saat karena sistem akan memproses data yang telah dikirimkan untuk dicocokkan dengan data di DTKS Kemensos.

Demikian ulasan mengenai kategori masyarakat penerima PKH beserta cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Sastriana Jedaun

Tags

Terkini

Terpopuler