Berikut 6 Kriteria Siswa Penerima PIP 2023 Tahap 2

13 November 2023, 11:30 WIB
Inilah Jadwal PIP Kemdikbud bulan November kapan cair? lihat daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id /

 

OKE FLORES.COM - Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan pemerintah hadir dengan berbagai program bantuan pendidikan untuk memastikan bahwa setiap siswa dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan finansial.

Salah satu program tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Meski memiliki tujuan mulia, masih terdapat realitas yang menunjukkan ketidakmerataan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan ini.

Baca Juga: Update Pencairan BPNT November-Desember 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Pada tahun 2023, terdapat kasus yang mencuat di mana enam siswa di berbagai daerah di Indonesia mengalami kendala dalam mendapatkan pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud. Beberapa faktor yang menjadi penyebab utama ketidakberhasilan pencairan dana tersebut dapat memberikan wawasan mengenai permasalahan yang dihadapi oleh sebagian siswa di Indonesia. 

PIP Kemdikbud 2023 merupakan salah satu bantuan pendidikan yang dijadwalkan kembali cair pada bulan November 2023 ini. Sama seperti bantuan lainnya, bantuan PIP Kemdikbud 2023 juga cair secara bertahap.

Dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang cair di bulan November ini nantinya akan diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan besaran yang berbeda-beda. Adapun besaran yang akan mereka dapatkan bisa sampai Rp1 juta.

Sebagai informasi, tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 dari Pemerintah. Ada 5 kategori siswa yang tidak bisa dapat dana bantuan dan pencairan PIP Kemdikbud 2023.

Melansir depok.pikiran-rakyat.com Senin, 13 November 2023, Adapun berikut adalah 6 siswa yang tidak bisa dapat dana bantuan dan pencairan PIP Kemdikbud 2023 dari Pemerintah.

1. Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

2. Siswa yang tidak menerima usulan dari pihak sekolah ke Dapodik sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023

3. Siswa yang tidak memiliki KIP

4. Siswa yang datanya salah atau belum valid

5. Siswa KIP penerima PIP yang terlambat melakukan aktivasi rekening

6. Siswa yang dinyatakan tidak layak untuk menerima PIP Kemdikbud 2023

Bagi siswa yang ingin memastikan bahwa dirinya masih ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, siswa yang bersangkutan bisa segera melakukan cek status penerima di laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah caranya.

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih opsi ‘Cari Penerima PIP’

3. Masukan NIK dan NISN

4. Isi perhitungan

5. Klik ‘Cek Penerima PIP’

Siswa yang masih ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan informasi seputar pencairan PIP setelah pencarian selesai. Selain itu, jika siswa mendapatkan tanda “Dana Sudah Masuk .. (tanggal pencairan)”, itu artinya dana PIP Kemdikbud 2023 sudah cair ke rekening.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 namun belum menerima pencairan diminta untuk menunggu karena dana bantuan ini akan cair bertahap hingga bulan Desember 2023 mendatang.

Besaran PIP Kemdikbud 2023

1. Siswa SD: Rp450.000

2. Siswa SMP: Rp750.000

3. Siswa SMA: Rp1.000.000

Demikian informasi mengenai 6 siswa yang tak bisa mendapatkan pencairan dana bantuan pendidikan bernama PIP Kemdikbud 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler