Ini Cara dan Syarat Daftar Bansos 2023, Melalui HP dan Langsung Lolos

- 13 November 2023, 11:01 WIB
Kemensos bakal hapus jutaan data KPM, siap-siap daftar untuk terima bansos 2023
Kemensos bakal hapus jutaan data KPM, siap-siap daftar untuk terima bansos 2023 /Pixabay.com/



OKE FLORES.COM - Kementerian Sosial kembali menggelar program bansos dengan tujuan membantu kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Namun, sejumlah masyarakat masih mencari tahu tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan tersebut.

Sebelum memahami syarat-syaratnya, penting untuk mengetahui jenis-jenis program bansos yang tersedia. Kementerian Sosial mungkin memiliki beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau program lainnya.

Setiap program memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, sehingga penting untuk mengidentifikasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: UPDATE TERBARU!! Harga Emas Antam Hari Ini, 13 November 2023

Melansir depok.pikiran-rakyat.com Senin, 13 November 2023, Diketahui, Kemensos terus menyalurkan bansos sejak tahun 2022 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18 juta KPM BPNT.

Besaran BPNT yakni Rp400.000 per penerima, sedangkan PKH antara Rp125.000 hingga Rp500.000 disesuaikan dengan kategori penerimanya.

Apakah ada syarat terbaru menerima bansos 2023? Ternyata syarat utamanya masih sama, yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah