PIP Kemdikbud Bulan Desember Sudah Cair, Berikut Cara Cek Melalui Situs pip.kemdikbud.go.id

21 Desember 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP/ PIP Kemdikbud Bulan Desember Sudah Cair, Berikut Cara Cek Melalui Situs pip.kemdikbud.go.id /Kemendikbud/

OKE FLORES.COM - Pada sebagian wilayah pencairan bantuan PIP bulan Desember sudah diterima oleh siswa SD, SMP, dan SMA.

Bagi yang belum terima bisa cek di akun pip.kemdikbud.go.id dan siswa bisa segera ambil bantuannya di BRI BNI jika muncul tanda khusus.

Bantuan khusus ini diberikan kepada anak sekolah secara bertahap dan bervariasi dalam jumlah.

Baca Juga: Inilah Syarat Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Langsung Cair Rp600 Ribu

Namun, siswa yang berhak menerima uang bantuan PIP pada bulan Desember ini adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin dan sudah tergabung dalam program KIP. 

Untuk mengetahui apakah mereka sudah tergabung dalam program KIP atau belum, Anda dapat mengakses situs web pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan NIK dan NISN yang diberikan.

Berikut cara mengakses situs web pip.kemdikbud.go.id: 

1. Buka browser di HP atau laptop

2. Masuk pip.kemdikbud.go.id

3. Login dengan NISN dan NIK siswa

4. Isikan hasil penjumlahan 5. Klik "Cari Penerima PIP"

Siswa sudah dapat mengambil uang bantuan di BRI atau BNI jika mereka menemukan SK Pemberian dengan tanda "Dana Sudah Masuk."

Baca Juga: BRI e-Form 2023: UMKM Dapat BLT Rp 750 Ribu dengan Menggunakan KTP, Bukan BPUM

Perlu diperhatikan bahwa siswa biasanya harus didampingi oleh orang tua atau wali saat mereka membayar di bank melalui teller. 

Setelah itu, siswa akan menerima uang bantuan PIP sebesar Rp450 ribu, Rp750 ribu, atau Rp1 juta, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan siswa seperti seragam, alat tulis  menulis, hingga uang saku sekolah, dan lain sebagainya.

Siswa tidak boleh membelanjakan uang bantuan PIP untuk kebutuhan yang tidak bermanfaat seperti meningkatkan game.  

Hal ini karena bantuan PIP ini hanya akan diberikan kepada siswa yang masih memenuhi syarat sebagai penerim dalam satu tahun anggaran.***

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler