6 Kali Cair Kepada 18,8 Juta UMKM: Bantuan Apakah Ini? Berikut Kriteria Penerima Rp400 Ribu 

- 10 Mei 2024, 11:04 WIB
6 Kali Cair Kepada 18,8 Juta UMKM: Bantuan Apakah Ini? Berikut Kriteria Penerima Rp400 ribu 
6 Kali Cair Kepada 18,8 Juta UMKM: Bantuan Apakah Ini? Berikut Kriteria Penerima Rp400 ribu  /

OKE FLORES.COM - Dalam upaya untuk mendukung kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai program bantuan, termasuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Namun, beberapa UMKM mengalami kebingungan ketika mendapati Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 400 ribu rupiah masuk ke rekening bank seperti BRI dan BNI.

Fakta mengejutkan ini mencuat karena UMKM tersebut sebelumnya tidak mendaftar di BPUM, melainkan melakukan verifikasi KTP melalui platform eform.bri.co.id.

Baca Juga: UPDATE: Harga Emas Perhiasan di Semar Nusantara Hari Ini, 10 Mei 2024

Inilah peristiwa menarik yang mencerminkan kerumitan sistem bantuan bagi UMKM di Indonesia.

Ketahuilah bahwa bantuan yang dimaksud adalah BPNT Kemensos 2024, dan bahkan ada yang sampai enam kali pencairan.

Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Indonesia diberikan melalui BPNT. Minimumnya adalah Rp200 ribu setiap bulan dan diberikan selama dua belas bulan, sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta.

Perlu diingat bahwa jadwal pencairan BPNT di setiap wilayah dapat berbeda-beda. Misalnya, ada wilayah yang mencairkannya setiap dua bulan, yang berarti enam kali pencairan Rp400 ribu.

Namun, beberapa orang melakukan pencairan BLT BPNT setiap tiga bulan atau empat kali, dengan biaya Rp600 ribu per kalinya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah