Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru Naik Kekayaan yang Menimbulkan Pertanyaan

- 20 Mei 2024, 19:30 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. /Instagram @hermanderu67

OKE FLORES.COM - Kehidupan seorang pejabat publik selalu menjadi sorotan.

Salah satu parameter yang sering kali menjadi perbincangan adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada tahun ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menjadi perhatian publik setelah namanya muncul sebagai pejabat ke-10 dengan LHKPN tertinggi, dengan nilai kekayaan mencapai Rp 147,8 miliar.

Baca Juga: CEK! Penerima Dana KUR BRI 2024 Harus Memenuhi Kriteria Ini, Bisa Pinjam Sampai 500 Juta

Pertanyaan pun muncul: bagaimana kekayaan seorang Gubernur bisa meningkat hingga Rp 107 miliar dalam satu tahun? Dan apakah kenaikan ini memiliki landasan yang jelas ataukah ada kecurangan di baliknya? Semua pertanyaan ini masih dalam proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan transparan.

Tentu saja, kenaikan kekayaan seorang pejabat publik seharusnya dapat dijelaskan dengan transparan dan akuntabel.

Karena itu, penting bagi Herman Deru untuk memberikan penjelasan yang jelas terkait sumber dananya.

Meskipun meningkatnya kekayaan bisa saja berasal dari bisnis pribadi atau investasi yang sah, namun demikian, dalam konteks pelayanan publik, setiap keuntungan yang didapat oleh seorang pejabat harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Pada LHKPN 2021, Herman Deru memiliki total kekayaan sebesar 40,4 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai 26,5 miliar, 202 juta rupiah untuk alat transportasi, 4,3 miliar rupiah untuk harta bergerak, dan 9,2 miliar rupiah untuk kas.

Menurut LHKPN 2021, Herman Deru tidak memiliki utang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah