KPK Periksa Direktur Utama PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

- 9 Mei 2024, 08:55 WIB
KPK Periksa Direktur Utama PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
KPK Periksa Direktur Utama PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif /Dok.ist/

OKE FLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N. S. Kosasih.

Pada Selasa, tanggal 7 Mei 2024, Antonius dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut di Gedung KPK.

Sebagai direktur utama PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih memiliki tanggung jawab besar, terutama terkait investasi yang dilakukan oleh perusahaan pada tahun 2019.

Baca Juga: Inilah Alasan Penundaan Penerimaan Gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK di Jawa Timur

Dalam pemeriksaan tersebut, Antonius hadir sebagai saksi untuk memberikan penjelasan kepada pihak KPK.

Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, pemeriksaan terhadap Antonius N. S. Kosasih berlangsung pada pukul 11:00 WIB. Antonius diperiksa di tengah sorotan media yang turut menyaksikan kehadirannya di Gedung KPK.

"KPK sedang melakukan penyelidikan dengan dugaan investasi fiktif di PT Taspen Pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan Perusahaan lain dan KPK masih menghitung kerugian negara," ucap Ali Fikri.

Baca Juga: Laporan Terbaru, Wilayah 1, 2, dan 3 Siap-siap Terima Bantuan PKH Tahap 3, Cek Wilayah Anda...

Antonius N. S. Kosasih bukanlah sosok asing dalam lingkungan PT Taspen. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, ia pernah menduduki posisi Direktur Investasi PT Taspen pada tahun 2019-2020.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah