BUKAN dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024, Daftarkan KTP dan KK Pekerja Dapat Uang Rp700 Ribu Segera Cair

11 Februari 2024, 10:30 WIB
Foto Ilustrasi : BUKAN dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024, Daftarkan KTP dan KK Pekerja Dapat Uang Rp700 Ribu Segera Cair /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan stimulus dan bantuan kepada masyarakat, khususnya para pekerja, untuk mengatasi dampak ekonomi. Salah satu langkah terbaru adalah program pemberian uang sebesar Rp 700.000 kepada para pekerja yang mendaftarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Program ini berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang sudah lebih dulu diberlakukan.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada para pekerja agar dapat merasakan keringanan dalam kehidupan ekonomi mereka di tengah pandemi yang masih berkecamuk.

Baca Juga: KLAIM LINK!! DANA Kaget Hari Ini, 9 Februari 2024 Dapatkan Saldo DANA 200 Ribu Gratis

Berbeda dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang lebih fokus pada pekerja formal, program ini lebih terbuka bagi berbagai jenis pekerja, termasuk pekerja informal dan pekerja lepas.

Cara Mendapatkan Bantuan

Proses untuk mendapatkan bantuan ini cukup sederhana. Para pekerja hanya perlu mendaftarkan diri mereka sendiri beserta keluarganya dengan menyertakan KTP dan KK ke dalam sistem yang telah disediakan oleh pemerintah.

Setelah proses pendaftaran selesai dan diverifikasi, bantuan sebesar Rp 700.000 akan secara otomatis dikirimkan ke rekening yang terdaftar oleh para penerima.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan?

Program ini dirancang untuk mencakup berbagai lapisan pekerja di Indonesia. Baik pekerja formal, informal, hingga pekerja lepas dapat mendaftar dan menjadi penerima bantuan ini. Syarat utama untuk mendapatkan bantuan adalah:

  1. Memiliki KTP dan KK yang valid: Para penerima harus dapat membuktikan identitas mereka melalui Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

  2. Memiliki status sebagai pekerja: Meskipun tidak terlalu membatasi jenis pekerjaan, namun penerima harus dapat membuktikan bahwa mereka memiliki aktivitas pekerjaan atau tergolong sebagai pekerja.

  3. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain: Penerima tidak boleh dalam status menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya pada saat bersamaan.

Pentingnya Bantuan Ini

Dalam kondisi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi, bantuan ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi para pekerja. Dengan jumlah bantuan sebesar Rp 700.000, diharapkan dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 9 Februari 2024: Stabilitas di Tengah Tantangan Global

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pendaftaran kependudukan. Dengan mendaftarkan KTP dan KK, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh bantuan ekonomi, tetapi juga memperkuat basis data kependudukan yang akurat dan terkini bagi pemerintah.

Program pemberian uang sebesar Rp 700.000 kepada para pekerja yang mendaftarkan KTP dan KK merupakan salah satu langkah positif dari pemerintah. Melalui program ini, diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi para pekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal.

Dengan demikian, diharapkan pula dapat membantu dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta memperkuat basis data kependudukan yang akurat.***

 
 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler