Berikut Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dan Bantuan Cair Rp600 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id Februari 2024

26 Februari 2024, 11:54 WIB
Ilustrasi. Apa Kabar Pencairan PKH dan BPNT 2024? Cek Bansos Kemensos, Ternyata Ini Bansos yang Sudah Cair.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Pada bulan Februari 2024, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program bantuan sosial yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan cair sebesar Rp600 ribu ini menjadi angin segar bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sudah dicairkan dan diterima dengan tepat, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan melalui ponsel pintar (HP) mereka dengan mudah.

Baca Juga: Mengecek Bansos 2024 di cekbansos.kemensos.go.id: Jadwal dan Syarat Penerima BPNT dan BLT Mitigasi

Langkah-langkah Cek Bansos PKH Lewat HP:

  1. Siapkan Peralatan: Pastikan ponsel Anda terhubung ke internet, baik melalui data seluler atau Wi-Fi. Pastikan juga baterai ponsel mencukupi untuk menjalankan proses pengecekan.

  2. Buka Browser: Buka browser di ponsel Anda, baik itu Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser lainnya.

  3. Kunjungi Situs Resmi: Ketik atau klik alamat situs resmi untuk pengecekan bansos PKH, yaitu cekbansos.kemensos.go.id, di bilah pencarian browser Anda.

  4. Halaman Utama: Setelah membuka situs, Anda akan diarahkan ke halaman utama. Di sini, carilah opsi atau bagian yang menyediakan fitur pengecekan bansos PKH.

  5. Input Data Pribadi: Isi formulir pengecekan dengan data pribadi yang dibutuhkan. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor KTP.

  6. Submit dan Tunggu Verifikasi: Setelah mengisi formulir, klik tombol submit atau sejenisnya. Proses verifikasi akan dilakukan untuk memastikan data yang dimasukkan valid.

  7. Hasil Pengecekan: Tunggu beberapa saat hingga proses verifikasi selesai. Hasil pengecekan akan muncul di layar ponsel Anda. Pastikan membaca informasi dengan cermat, termasuk tanggal dan jumlah bantuan yang cair.

  8. Catat atau Simpan Bukti: Apabila pengecekan menunjukkan bahwa bantuan PKH sudah cair, sebaiknya catat atau simpan bukti hasil pengecekan tersebut. Hal ini dapat menjadi referensi jika diperlukan di masa mendatang.

  9. Hubungi Pihak Berwenang (Jika Perlu): Jika terdapat kendala atau informasi yang tidak sesuai, segera hubungi pihak berwenang seperti Dinas Sosial setempat atau layanan pelanggan yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan status bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui ponsel pintar mereka.

Pastikan untuk selalu menggunakan situs resmi dan berhati-hati terhadap tautan atau informasi palsu yang dapat menimbulkan risiko keamanan.

Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat.***

 
 
 
Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler