SELAMAT!! Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan Mendapat 7 Bansos Dibulan Maret 2024

19 Maret 2024, 14:08 WIB
Ilustrasi/ SELAMAT!! Pemegang KIS BPJS Kesehatan akan Mendapat 7 Bansos Dibulan Maret 2024 /

OKE FLORES.COM - Selamat untuk kamu yang memiliki kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan karena Pemerintah akan mencairkan tujuh bantuan sosial di bulan puasa Ramadhan ini hingga menjelang Idul Fitri 2024.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Berikut 7 bansos yang akan diberikan untuk masyarakat pemegang Kis BPJS Kesehatan

Baca Juga: Calon Debitur Wajib Tahu, Inilah Panduan Terbaru KUR BRI 2024 agar Pengajuan Langsung Disetujui

1. Bansos Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Pemerintah telah meluncurkan beberapa program bantuan sosial di bidang kesehatan dalam beberapa tahun terakhir, seperti PBI-JK, yang memberikan bantuan iuran BPJS kepada KPM.

Penerima bansos ini secara otomatis akan menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi iurannya ditanggung pemerintah.

Pastilah mereka yang menerima bantuan iuran ini berhak atas layanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 

Masyarakat pemegang KIS BPJS Kesehatan untuk kategori penerima bantuan iuran - yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), juga punya kesempatan untuk menerima bansos PKH dan BPNT tersebut.

Untuk bansos PKH ini bisa dicairkan secara tunai ataupun non tunai dengan cara melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah setempat.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) biasanya dikenal dengan bantuan program sembako.

4. Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan untuk siswa-siswi yang juga sudah terdaftar di DTKS. Jadi, untuk pelajar yang sudah memiliki kartu KIS PBI dan terdaftar di DTKS berpotensi menerima bantuan PIP.

5. Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan

Bantuan ini bisa dinikmati masyarakat peserta BPJS Kesehatan kategori PBI, yang namanya juga masuk dalam data P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) di tahun 2024 ini.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu komunitas yang terkena dampak El Niño, mereka akan menerima bantuan beras 10 kilogram dari Januari hingga Juni 2024.

6. Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

RST yaitu bagian dari program perlindungan masyarakat dan bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan indikator kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

7. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler