Bansos PKH Tahap 2 2024: Tanggal Cair dan Manfaatnya, Cek Detail Manfaat dari HP Anda

15 April 2024, 11:04 WIB
Foto: Bansos PKH Tahap 2 2024 Kembali Disalurkan Pekan Ini, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Update Penyaluran!./Dok Kemensos /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali menggelar Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari program bantuan sosial (Bansos) untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Tahap kedua dari PKH tahun 2024 telah diumumkan, menawarkan bantuan yang berdampak signifikan bagi keluarga penerima.

Artikel ini akan membahas tanggal cairnya, tahapan jadwal terbaru, dan manfaat yang dapat diakses melalui perangkat HP (handphone) Anda.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Bansos Rp600.000 Cair bagi Golongan BPNT Murni Setelah Perayaan Lebaran 2024, Cek Status...

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok sehari-hari mereka.

PKH Tahap 1 2024 telah dicairkan pada Maret 2024. Sementara itu, PKH Tahap 2 akan dicairkan dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

Sangat membantu bagi KPM untuk memanfaatkan Bansos tersebut untuk memenuhi sejumlah kebutuhan dasar, seperti pendidikan anak dalam keluarga.

Bansos PKH ditujukan untuk tujuh kategori masyarakat, dan berikut adalah manfaat yang diberikan kepada setiap kategori:

1. Program Anak Sekolah (SD): Rp225.000 untuk setiap tahap
2. Program SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap
3. Program SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap
4. Balita: Rp750.000 untuk setiap tahap
5. Ibu Hamil: Rp750.000 untuk setiap tahap
6. Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap
7. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap.

KPM disarankan untuk memeriksa informasi pencairan secara berkala agar penyaluran bantuan terjaga menjadi transparan dan akurat. Ini dapat dicapai dengan mengunjungi kantor pos terdekat atau melalui pendamping PKH.

Selain itu, KPM juga dapat mengakses situs web cekbansos.kemensos.go.id, yang dapat diakses melalui HP.

Fitur pencarian yang mengacu pada alamat yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) memudahkan pencarian informasi pencairan bantuan.

Diharapkan bahwa program ini akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan dasar KPM, seperti pendidikan dan kesehatan, serta kebutuhan lain yang penting bagi kesejahteraan sosial keluarga.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bantuan Program PIP Rp1 Juta Cair bagi Pelajar, LOGIN pip.kemdikbud.go.id

Pengeluaran bantuan PKH oleh Kementerian Sosial pada tahun 2024 menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Bansos PKH Tahap 2 2024 memberikan manfaat yang beragam kepada keluarga penerima, termasuk:

1. Bantuan Keuangan Langsung:

Bantuan uang tunai yang diberikan membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Pendidikan Anak:

Program ini mendorong akses pendidikan bagi anak-anak di keluarga penerima, dengan memberikan bantuan untuk biaya pendidikan seperti buku, seragam, dan biaya sekolah.

3. Kesehatan Keluarga:

Bantuan ini juga mendukung akses keluarga penerima terhadap layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin dan pengobatan yang diperlukan.

4. Pemberdayaan Ekonomi:

Selain itu, PKH juga memberikan pelatihan dan pendampingan untuk membantu keluarga penerima meningkatkan keterampilan dan potensi ekonomi mereka.

Untuk memudahkan akses informasi, pemerintah menyediakan platform digital yang memungkinkan keluarga penerima memeriksa detail manfaat mereka melalui perangkat HP.

Dengan menggunakan aplikasi atau situs web yang telah disediakan, keluarga penerima dapat dengan mudah melihat informasi tentang jumlah bantuan yang diterima, jadwal pencairan, serta manfaat lainnya yang tersedia.

Dengan adanya Bansos PKH Tahap 2 2024, diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Melalui bantuan ini, diharapkan mereka dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi, sehingga memperkuat fondasi kesejahteraan bagi generasi mendatang.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler