Segera Cek KKS Anda Hari Ini, Bantuan Rp600 Ribu bagi KPM PKH dan BPNT Tahap 2 

18 April 2024, 12:04 WIB
Foto: pencairan bansos BPNT via Kartu KKS dan PT Pos Indonesia. /Instagram.com/@kemensosri

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak pandemi melalui program-program bantuan sosial.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam tahap kedua ini, bantuan senilai Rp600.000 telah disiapkan dan siap ditransfer kepada penerima manfaat.

Baca Juga: TERKUAK! Mengapa Bansos Beras 10 Kg Tahap 4 Belum Cair, Melewati Jangka Waktu, Mari kita Tinjau...

Penerima manfaat dari program-program bantuan ini meliputi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, penerima manfaat BPNT, serta keluarga yang sudah terdaftar sebagai Subsidi Listrik.

Mereka diharapkan untuk segera memeriksa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka hari ini, karena bantuan tersebut siap untuk diterima.

KPM BPNT disarankan untuk menunggu pencairan PT Pos Indonesia.

Pada tahap ini, Anda akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 dengan alokasi Rp200.000 setiap bulan.

Di bulan Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember, BPNT didistribusikan melalui PT Pos dalam empat periode setahun.

Untuk Bansos PKH, SIKS-NG telah mencapai status Surat Perintah Membayar (SPM).

Artinya, bank penyalur, termasuk BNI, BRI, dan Mandiri (Himbara), telah menerima perintah pembayaran dari Kementerian Sosial.

Jika status sudah SI setelah SPM, KPM PKH dapat mengecek rekening melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) masing-masing.

Besaran nominal Bansos PKH berbeda-beda tergantung pada komponen PKH yang ada dalam keluarga.

PKH akan dipecahkan menjadi 7 bagian, yaitu:

- Ibu hamil/nifas

- Balita usia 0 hingga 6 tahun

- Anak-anak berusia 6–15 tahun yang masuk sekolah dasar, SMP, atau SMA

- Orang tua yang berusia di atas 70 tahun

- Individu dengan disabilitas

Untuk mendapatkan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia, KPM harus membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan dari PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Informasi Mengenai Tabel Angsuran KUR BRI 2024 dengan Plafon Pinjaman Sebesar Rp 16 - 20 Juta

Tujuan dari program perlindungan sosial reguler pemerintah, Bansos PKH dan BPNT, adalah untuk meringankan beban ekonomi KPM, mempertahankan daya beli masyarakat terhadap makanan, dan meningkatkan kesejahteraan setiap keluarga pra sejahtera.

Berikut adalah beberapa poin penting yang berkaitan dengan perubahan Bansos PKH dan BPNT:

BPNT:

- Status: SI (Informasi Tetap)

- Nilai awal: Rp 600.000 secara keseluruhan / Rp 200.000 setiap bulan.

- Distribusi: PT Pos Indonesia

- Jadwal: Saya sedang menunggu undangan dari PT Pos Indonesia.

- Persyaratan untuk pencairan adalah KTP, KK, dan Surat Undangan PT Pos.

PKH:

- Status: Permintaan Pembayaran (SPM)

- Nominal: Bergantung pada komponen PKH

- Distribusi dilakukan oleh Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri).

- Jadwal: Setelah SP2D, SI, dan SPM

- Syarat untuk pencairan adalah KKS dan KTP.

Bantuan sosial merupakan salah satu instrumen penting dalam menangani dampak sosial dan ekonomi.

Dengan adanya penyaluran bantuan tahap kedua ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima manfaat.

Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk segera memeriksa rekening KKS mereka hari ini dan memastikan kelancaran penyaluran bantuan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler