Berikut Syarat dan Kriteria Penerima Kartu Lansia Jakarta

7 Juni 2024, 08:46 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait bantuan KLJ tahap 2 untuk lansia di DKI Jakarta, cek cara mendapatkannya. /unsplash/

OKE FLORES.COM - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada warga lansia yang berada dalam kondisi kurang mampu.

KLJ dirancang untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.

Baca Juga: Harga Emas 24 Karat Hari Ini pada 6 Juni 2024 dari Semar Nusantara, Cek Harga Per Gram

Tahun 2024, KLJ tahap 2 siap dicairkan dengan sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

KLJ, juga dikenal sebagai Kartu Lansia Jakarta, adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu warga lanjut usia yang kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Program ini ditujukan kepada warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki pendapatan yang sangat rendah, yang membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Orang tua di DKI Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000 setiap bulan melalui kartu ATM Bank DKI. Dana ini akan dicairkan pada tanggal lima setiap bulan.

Namun, pencairan bulan Juni ini tampaknya tertunda.

Sembari menunggu pengumuman resmi tentang tanggal pencairan dana KLJ Juni 2024, Anda dapat membantu mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat yang lebih tua di lingkungan Anda untuk mendapatkan dana bantuan KLJ.

Namun, sebelum melakukannya, Anda harus memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran.

Syarat dan Kriteria Penerima Kartu Lansia Jakarta

1. Warga DKI Jakarta berusia lebih dari 60 tahun

2. Lansia dengan ekonomi rendah (wajib terdaftar di Basis Data Terpadu)

3. Lansia dengan kendala fisik atau psikologi

4. Lansia yang tidak terdaftar di Basis Data Terpadu namun memenuhi syarat-syarat di atas dapat diusulkan ke Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) kelurahan setempat.

Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta

1. Unduh dan buka Aplikasi Cek Bansos

2. Siapkan NIK dan nomor KK calon penerima KLJ

3. Klik menu registrasi

4. Ikuti semua arahan yang diminta

5. Setelah registrasi, klik menu Daftar Usulan

6. Daftarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) 7. Lanjutkan proses registrasi hingga selesai.

Data calon peserta KLJ akan diverifikasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta setelah memenuhi dan mengikuti prosedur di atas.

Menurut laporan, dana KLJ 2024 akan dicairkan paling lambat 30 Juni.

Harap diingat bahwa hanya peserta terdaftar yang dapat mengambil dana KLJ.

Namun, jika peserta mengalami kendala, keluarga atau pendamping dapat mengambil dana untuknya, dengan syarat mereka membawa surat kuasa yang ditulis oleh peserta yang bersangkutan.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu lansia yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup lansia di Jakarta dapat meningkat.

Bagi yang memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran dan lengkapi semua persyaratan agar bantuan bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan dengan baik.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler