CEK DISINI ! Cara untuk Melakukan Pendaftaran di Aplikasi MyPertamina

- 29 Januari 2023, 18:34 WIB
Ilustrasi Aplikasi MyPertamina, simak teknologi Pertamina yang dipakai memantau pasokan BBM setelah harganya naik. /Instagram/@Mypertamina
Ilustrasi Aplikasi MyPertamina, simak teknologi Pertamina yang dipakai memantau pasokan BBM setelah harganya naik. /Instagram/@Mypertamina /

Okeflores.com- PT Pertamina mewajibkan penggunaan QR Code melalui aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di puluhan daerah per 26 Januari 2023. Total ada 60 kabupaten/kota di Indonesia, menambah daftar program uji coba Subsidi Tepat Pertamina.

Dilansir dari laman resmi MyPertamina, Sabtu, 28 Januari 2023, uji coba pembelian solar subsidi menggunakan QR Code diterapkan mulai 26 Desember 2022 hingga 6 Februari 2023. Pada periode pertama, 26 Desember 2022, Pertamina menerapkan aturan ini di 71 kota/kabupaten Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cilacap dan beberapa daerah lainnya.

Kemudian, pada 26 Januari 2023, Pertamina kembali memperluas uji coba Subsidi Tepat ke 61 daerah. Beberapa di antaranya termasuk wilayah Kota Jakarta Utara, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Malang, dan beberapa daerah lainnya. Pertamina menargetkan uji coba Subsidi Tepat ini hingga Februari 2023, dengan cakupan hingga 194 kota/kabupaten.

Dalam uji coba ini, aturan pembelian solar subsidi harus menunjukkan QR code di aplikasi MyPertamina pada petugas SPBU. Setelah itu, petugas akan memindai dan bisa dilakukan transaksi. Adapun Qr code harus dicetak terlebih dahulu, karena tidak bisa diakses melalui gawai.

Sementara bagi masyarakat yang ingin membeli solar subsidi, tapi belum memiliki QR Code masih dapat membeli BBM tersebut, dengan dibatasi 20 liter per hari.

Cara Daftar MyPertamina

Cara untuk melakukan pendaftaran aplikasi MyPertamina bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id, atau dengan scan kode QR pendaftaran.
    Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.
  2. Kemudian klik "Daftar Sekarang".
  3. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri.
  4. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password ini karena akan digunakan saat login di Website Registrasi Subsidi Tepat.
    Bila sudah terisi dengan benar, klik "Selanjutnya".
  5. Isi data kontak & alamat secara lengkap, bila sudah terisi dengan benar, klik "Selanjutnya".
  6. Isi menu "Data Alamat Lengkap" seperti alamat, provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan sesuai KTP.
  7. Pilih "Jenis Subsidi", ada Solar JBT atau Pertalite.
  8. Di bagian isian data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang di-upload jelas dan sesuai contoh yang diberikan.
  9. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.
  10. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat.
  11. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
  12. Kemudian masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan.
  13. Catat dan ingat password yang dimasukkan.
  14. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik "Selanjutnya".
  15. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi.
  16. Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.

Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu men-download kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.


Demikian informasi mengenai uji coba Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina, perihal daftar daerah wajibkan pembelian solar menggunakan QR Code dan cara daftar MyPertamina.***

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah