Masyarakat miskin penerima PKH bisa memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Adapun kriteria penerima PKH 2023 berdasarkan tiga komponen di antaranya:
1. Komponen Kesehatan : Ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun
2. Komponen Pendidikan : SD, SMP SMA
3. Komponen Kesejahteraan Sosial: disabilitas berat dan lanjut usia usia 70 tahun ke atas
Penerima PKH wajib terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Ibu hamil wajib memeriksakan kesehatan, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran penerima PKH di satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Cara cek penerima PKH 2023
- Membuka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP
- Kemudian pilih nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP