Ternyata Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Januari – Maret

- 30 Januari 2023, 10:40 WIB
Ternyata Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Januari – Maret
Ternyata Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Januari – Maret /

Baca Juga: Berikut Kategori Penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 yang Cair Hingga Rp3 juta

- Penyandang disabilitas mendapat dana PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

- Lansia mendapat dana PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

- Ibu hamil mendapat dana PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita mendapat dana PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.

- Murid SD mendapat dana PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.

- Pelajar SMP mendapat dana PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.

- Siswa SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.

Masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos BPNT maupun PKH harus mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah