Ternyata Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Januari – Maret

- 30 Januari 2023, 10:40 WIB
Ternyata Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Januari – Maret
Ternyata Pemilik NIK KTP ini yang Berhak Menerima BPNT dan PKH 2023 untuk Pencairan Januari – Maret /

Okeflores.com- Berikut pemilik NIK KTP ini yang berhak menerima BPNT dan PKH 2023 untuk pencairan Januari–Maret.

Jadwal pencairan BPNT dan PKH 2023 memang masih ditunggu oleh masyarakat yang diperkirakan akan cair pada bulan Januari hingga Maret.

Bansos BPNT dan PKH 2023 hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Berikut Informasi PKH Tahap 1 yang Akan Cair Februari 2023

DTKS merupakan data terpadu yang dijadikan acuan untuk program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai cenderung lebih menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Adapun besaran bansos BPNT 2023 sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sedangkan, Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 menyasar kepada kategori masyarakat tertentu dengan jumlah nominal bantuan yang bervariasi.

Berikut kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan dana PKH pada 2023, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x