Pemerintah Berenca BLT UMKM Akan Dihentikan di Tahun 2023

- 31 Januari 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi – BLT UMK akan diberhentikan penyalurannya di tahun 2023 //Instagram.com/@bank_indonesia/
Ilustrasi – BLT UMK akan diberhentikan penyalurannya di tahun 2023 //Instagram.com/@bank_indonesia/ /

Okeflores.com - Rencana pemberhentian penyaluran BLT UMKM tahun 2023, disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Tenten menyebut bahwa pemerintah tidak akan menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM per tahun depan tahun 2023.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan) sehinga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Tenten di Kemenkop UKM Jakarta pada Senin, 26 Desember 2022, seperti dilansir Okeflores.com dari AntaraNews.com.

Baca Juga: 5 Shio Ini, Aliran Rezekinya Makin Pesat di Bulan Februari 2023

Lebih lanjut Tenten menjelaskan bahwa pemerintah akan tetpa bersiaga untuk memantau perkembangan selanjutnya mengingat keadaan ekonomi yang masih belum membaik di tahun 2023.

Pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian jika ke depannya perkembangan tak sesuai dengan yang diharapkan.

"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan," lanjutnya.

Baca Juga: Disebut Sebagai Negara Paling Bahagia di Asia, Begini Fakta Tentang Bhutan

Pemerintah membuat keputusan demikian, di tengah ekonomi global 2023 yang penuh tantangan berdasarkan landasan masa tersebut menjadi peluang yang baik bagi UMKM untuk mengisi kekosongan permintaan dalam negeri.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x