OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah menggelar program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi.
Namun, belakangan ini, beredar informasi di media sosial yang menyatakan bahwa bantuan BPNT senilai 200 ribu rupiah telah menyebar di tengah masyarakat. Pertanyaannya, apakah benar adanya?
Mari kita telaah faktanya.
Baca Juga: Banjir Bantuan Mei 2024! Ini 8 Bansos yang Dijadwalkan Cair, Buruan cekbansos.kemensos.go.id
Fakta Pertama: Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan salah satu program perlindungan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Perlindungan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok di warung-warung yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Fakta Kedua: Besaran Bantuan