Begini Cara Tukar Uang di Bank Secara Online Melalui Link pintar.bi.go.id dan Offline 2023

- 31 Januari 2023, 15:59 WIB

1. Membawa KTP

2. Pastikan memiliki dan membawa rekening dari Bank terkait

3. Perhatikan limit penukaran setiap bank yang berbeda-beda

4. Petugas akan mengarahkan sesuai dengan syarat dan ketentuan dari Bank terkait

Syarat Tukar Uang di Bank

1. Membawa uang asli yang akan ditukar

2. Uang cacat dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 2/3 kerusakannya

3. Uang tidak boleh disambung dengan selotip ataupun staples

4. Maksimal penukaran Rp3.800.000

5. Minimal nominal yang akan ditukar Rp1.000

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x