OKE FLORES.COM - Cek KTP ke link berikut ini. UMKM bisa dapat bansos Rp 2,4 juta di tahun 2023, tak perlu terdaftar BPUM di eform.bri.co.id.
Bantuan yang bisa didapatkan pelaku UMKM tak hanya sebatas BPUM.
Ada sejumlah bantuan lain yang bisa masuk ke kantong.
Salah satunya adalah bansos Rp 2,4 juta melalui program BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos ini diberikan Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan.
Bansos Rp 2,4 juta ini bisa menjadi pelipur lara bagi pelaku UMKM usai pemerintah menetapkan tidak lagi mencairkan BPUM pada 2023.
Pemerintah menilai BPUM tak lagi perlu disalurkan melihat UMKM yang sudah bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.
Syarat dan cara cek penerima bansos Rp 2,4 juta