Baca Juga: BLT Ibu Hamil Bakal Cair Lagi Februari, Uang Tunai Rp750.000 Bisa Didapatkan usai Login di Sini
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Perlu diketahui, masyarakat wajib terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu apabila ingin mendapatkan PKH maupun bansos regular lainnya dari pemerintah.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan bansos lainnya.
Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan masyarakat secara online di aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat bisa langsung melakukan pencairan PKH di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.
Penyaluran PKH ini berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Di bulan Januari ini, penyaluran tengah berlangsung untuk tahap 1 yang diperkirakan berakhir bulan Maret.
Setiap masyarakat dapat mendaftarkan maksimal empat anggota keluarganya sebagai penerima PKH.