Dapatkan kabar terbaru mengenai pencairan BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terd

- 13 Juni 2023, 11:17 WIB
Ilustrasi. Shio dalam Astrologi Cina yang Diprediksi Banjir Uang pada Juni 2023
Ilustrasi. Shio dalam Astrologi Cina yang Diprediksi Banjir Uang pada Juni 2023 /pixabay/Mohamad Trilaksono/

OKEFLORES.com - Dapatkan kabar terbaru mengenai pencairan BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada tautan yang disediakan. Tidak perlu menjadi penerima BSU dari Kemnaker untuk memenuhi syarat.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan beruntung karena dapat menerima BLT sebesar Rp 2,4 juta tanpa harus memenuhi syarat sebagai penerima BSU dari Kemnaker.

Jumlah uang yang diberikan melalui BLT sama dengan jumlah uang yang pernah dicairkan melalui BSU pada tahun 2023. Sebelumnya, BSU telah dicairkan pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

Akan tetapi nominal BSU setiap tahunnya berubah. BSU 2020 sebesar Rp 2,4 juta, BSU 2021 sebesar Rp 1,2 juta dan BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Nah di tahun 2023 belum diumumkan ada atau tidaknya BSU. Tapi, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah.

BLT Rp 2,4 juta ini berasal dari program BPNT yang dilangsungkan pemerintah setiap tahun. Namun pencairan BLT Rp 2,4 juta dilakukan per bulan Rp 200 ribu selama 12 bulan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan BLT Rp 2,4 juta harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT. Adapun syaratnya antara lain:

1. Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Beritadiy.com


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah