1. WNI sudah punya NIK KTP
2. Sudah tidak menempuh pendidikan formal
3. Pekerja terdampak PHK
4. Pelaku UMKM
5. Pernah mendapat bansos dari Pemerintah boleh daftar
6. Belum pernah lolos Program Kartu Prakerja sebelumnya
7. Bukan PNS/ASN, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala Desa
8. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang daftar
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 55 nantinya bisa pakai NIK KTP kemudian login ke link resmi www.prakerja.go.id.
Demikian informasi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 700 ribu Juni 2023 usai daftar pakai NIK KTP ke link resmi di sini.***