Bagi Penerima BLT PKH dan BPNT Juli 2023 Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Informasi Selengkapnya

- 13 Juli 2023, 10:23 WIB
Bagi Penerima BLT PKH dan BPNT Juli 2023 Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Selengkapnya
Bagi Penerima BLT PKH dan BPNT Juli 2023 Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Selengkapnya /Pexels/Ahsanjaya/

OKEFLORES.com - Bagaimana masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT PKH dan BPNT pada Juli 2023 dapat mendapatkan bantuan dari Kantor Pos? cek informasi selengkapnya disini. 

Selain bisa dicairkan di ATM Bank Himbara, bansos BLT PKH dan BPNT Juli 2023 juga dapat dicairkan di kantor pos.

Kebijakan ini dibuat untuk orang-orang yang kesulitan  mengakses Bank Himbara atau orang-orang yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap dapat mencairkan BLT PKH dan BPNT mulai Juli 2023.

Baca Juga: Bantuan PIP 1 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMK Telah Cair, Cek Informasi Selengkapnya

Melansir depok.pikiran-rakyat.com, Kamis, 12 Juli 2023, bagi masyarakat yang baru saja ditetapkan sebagai penerima BLT PKH dan BPNT pada Juli 2023 dan belum tahu bagaimana mencairkan dana bantuan di Kantor Pos, lihat caranya berikut ini:

Pertama, masyarakat bisa langsung mengunjungi Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat undangan yang sebelumnya sudah di bagikan. Masyarakat yang datang secara langsung bisa mencairkan dana bantuan dengan membawa beberapa berkas seperti KK, KTP, dan surat undangan

Kedua, petugas Kantor Pos akan menyalurkan bansos melalui komunitas seperti RT, RW, atau kelurahan yang nantinya masyarakat bisa mengambil BLT PKH dan BPNT Juli 2023 secara langsung dengan mengunjungi RT, RW, atau kelurahan masing-masing

Ketiga, khusus bagi penyandang disabilitas berat dan masyarakat yang tinggal di wilayah 3T, petugas Kantor Pos akan menyalurkan BLT PKH dan BPNT Juli 2023 secara door to door atau dari rumah ke rumah.

Sementara itu, untuk besaran BLT PKH dan BPNT Juli 2023 yang akan diterima oleh masing-masing masyarakat masih sama dengan pencairan sebelumnya yaitu mulai dari Rp200.000 hingga Rp750.000.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah