a) Kredit konsumsi yang melayani kebutuhan rumah tangga;
b) Skala mikro/sistem kredit atau sejenisnya; dan atau
c) Pemberian pinjaman kepada perusahaan jasa pembiayaan bersama pada platform teknologi informasi, perusahaan pembiayaan pada platform digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
- KUR Mikro s/d Rp 100.000.000 - Suku bunga:
Saya baru saja mendapatkan KUR pertama saya dari 6 kegiatan per tahun;
Penerima KUR kedua sebanyak 7 orang aktif per tahun;
Penerima KUR ke-3 berlaku 8% per tahun;
Penerima KUR ke-4 berlaku sebesar 9% per tahun.
Dokumen:
- Tanda pengenal (surat keterangan produksi e-KTP/e-KTP, KK, surat nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan perusahaan (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan kantor pusat perusahaan.
- Untuk cap di atas Rp 50 juta wajib memiliki NPWP. 3. Kriteria KUR minor umum:
- Tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja, kecuali:
a) Kredit konsumsi yang melayani kebutuhan rumah tangga;
b) Skala mikro/sistem kredit atau sejenisnya; dan atau
c) Pemberian pinjaman kepada perusahaan jasa pembiayaan bersama pada platform teknologi informasi, perusahaan pembiayaan pada platform digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
- KUR kecil hingga Rp 500.000.000 - Suku bunga:
Saya baru saja mendapatkan KUR pertama saya dari 6 kegiatan per tahun;
Penerima KUR kedua sebanyak 7 orang aktif per tahun;
Penerima KUR ke-3 berlaku 8% per tahun;
Penerima KUR ke-4 berlaku sebesar 9% per tahun.
Kriteria Khusus: